Refleksi
Gerakan Moral Mahasiswa
Oleh
Abdurahim
D. Balen, SH
Realitas politik memang
mengatakan independensi perguruan tinggi yang notabene adalah basis pendidikan nasional, sehingga
banyak harapan akan adanya pemikiran-pemikiran baru tentang ke-Indonesiaan yang
dihasilkan dari institusi ini. Selain civitas akademika yang merepresentasikan
kelompok intelektual, mahasiswa juga diharapkan mampu memberikan gagasan dan
ide-ide ke-Indonesiaan, dengan beragam aktualisasi.
Selain sebagai kelompok intelektual, ternyata dinamika perpolitikan
negara juga cukup signifikan untuk menggerakkan mahasiswa menjadi satu kekuatan
gerakan ekstra parlementer sebagai salah satu pilihan aktualisasinya.
Melalui peran ini, mahasiswa tentunya ingin mengartikulasikan
kepentingan-kepentingan dan aspirasi politiknya untuk mempengaruhi
proses-proses pengambilan keputusan di tingkat nasional, yang semuanya itu
dibingkai dalam kerangka menyuarakan kepentingan-kepentingan rakyat dan atas
nama demokrasi, yang mencoba untuk berbareng-bergerak bersama rakyat, sehingga
akan menjadi satu gerakan people power yangmassif dan progresif.
Cita-cita luhur para mahasiswa Indonesia, ternyata hanya menjadi
utopi, karena gerakan mahasiswa Indonesia hanya menjadi alat dari
kelompok-kelompok kepentingan yang mengatasnamakan rakyat.
Hal ini tentunya didasari pada beberapa fakta dari proses sejarah gerakan
mahasiswa di Indonesia. Pertama, gerakan mahasiswa tahun 1945-1966, mahasiswa
bangkit karena melihat kondisi negara yang sedang mengalami kegoncangan sistem
politik nasional yang selalu mengalami perubahan bentuk pemerintahan, mulai
dari RIS, Demokrasi Terpimpin dan kembali lagi ke Republik, yang disebabkan
oleh lemahnya posisi negara atas rakyatnya.
Sebagaiman ditulis Fachri Aly, “Kondisi ini diperlihatkan dengan
gejala kemiskinan massal di perkotaan ataupun di daerah pedesaan, hancurnya
sarana dan prasarana ekonomi sehingga menyebabkan kehancuran ekonomi dan
tingginya tingkat utang serta rusaknya atau tidak berfungsinya prasarana dan
sarana transportasi, komunikasi dan modernisasi” (Fachry Ali : 1985).
Kekuatan mahasiswa memang mampu menggulingkan kekuasaan Presiden
Soekarno tahun 1966, tapi perlu diingat bahwa kekuatan mahasiswa tidak muncul
dengan sendirinya, Badan Kerja Sama Pemuda Militer yang terbentuk tahun 1957,
adalah bentuk infiltrasi politik ABRI, yang waktu itu mulai menunjukkan sifat kohesinya
yang kuat dalam kehidupan politik, sebagai respon atas pertentangan ideologi,
sehingga melirik mahasiswa sebagai kelompok independen untuk menjadi mitra.
Hasil perjuangan mahasiswa telah mampu menaikkan Jenderal Soeharto
untuk menduduki kursi RI-1, justru mahasiswa yang kritis atas situasi
perpolitikan negara harus berhadapan dengan strategi de-politisasi oleh
pemerintah berkuasa, karena Presiden Soeharto lebih tertarik untuk berkoalisi
dengan intelektual dan tekhnokrat murni yang selama ini tidak pernah concern
dengan persoalan politik.
Kedua, gerakan mahasiswa tahun 1974/1975, juga sempat
terprovokasi oleh isu-isu anti Jepang sehingga pada tanggal 15 Januari 1975
yang kemudian dikenal dengan Malari, terjadi pembakaran produk-produk Jepang di
Indonesia. Padahal ini tidak lebih akibat dari pertarungan untuk memperebutkan
pasar antara AS dan Jepang. Gerakan yang kemudian dijawab oleh pemerintah
dengan dikeluarkannya NKK/BKK (Normalisasi Kehidupan Kampus/Badan Koordinasi
Kemahasiswaan).
Ketiga, gerakan Mahasiswa tahun 1998-pun tidak jauh
beda. Mahasiswa terprovokasi oleh isu-isu yang dibuat oleh pihak luar, meskipun
gelombang aksi terjadi di seluruh penjuru Indonesia, tetapi yang lebih
signifikan untuk mendorong pemerintah Soeharto mundur adalah fluktuatifnya kurs
rupiah atas dollar AS dan berhentinya pasar modal dalam negeri, sebagai respon
atas kekuasaan Soeharto berlebihan yang hanya berorientasi membangun istana
ekonomi keluarga dan kroni, sehingga menutup peluang investasi
pengusaha-pengusaha asing khususnya AS dan mengancam kepentinagn internasional
AS.
Situasi pemerintahan yang seperti ini, sehingga memunculkan
isu-isu populis yang kemudian terkenal dengan 6 visi reformasi (Adili Soeharto,
Cabut Dwi Fungsi ABRI, Hapus KKN, Tegakkan Supremasi Hukum, Otonomi Daerah dan
Amandemen UUD`1945) yang entah dari mana datangnya, namun tiba-tiba menggema
dan menjadi simbul perlawanan yang disuarakan oleh mahasiswa di seluruh
Indonesia. Momentum gerakan mahasiswa yang kemudian dimanfaatkan oleh elit
tertentu.
”Gerakan reformasi ini telah dimanipulasi para elit politik, baik
elit politik yang lama maupun yang baru, yang masih berambisi meraih kekuasaan
bagi diri dan kelompoknya dengan cara saling kompromi diantaranya lewat pemilu
yang dilaksanakan tahun 1999” (Meluruskan Arah Perjuangan Reformasi Dan Merajut
kembali Merah-Putih Yang Terkoyak : Iluni UI).
Akankah kita para mahasiswa sekarang kembali akan menjadi alat dan
terprovokasi dengan isu-isu populis tertentu yang ternyata hanya menguntungkan
kelompok tertentu dan jauh dari kepentingan riil masyarakat?
Gerakan
Moral Mahasiswa
Terlepas dari sejarah panjang
perjalanan gerakan mahasiswa di Indonesia, kekuatan mahasiswa hanya mampu
menjadi kelompok preasure
group yang ternyata didorong oleh kepentingan
kelompok tertentu.
Pada sisi lain mahasiswa tidak
mampu memberikan satu rumusan konseptual dan solusi atas berbagai problematika
transisi. Kegagalan-kegagalan yang tetap harus kita akui sebagai bentuk
kelemahan kita bersama, yang salah satunya disebabkan keterjebakan kita dalam
stigma gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral.
Sejarah panjang mengenai peran
gerakan mahasiswa di Indonesia, memang telah menggoreskan tinta sejarah dengan
menyebut gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral. Hal ini tentunya
dilatarbelakangi dengan keberhasilan gerakan mahasiswa menumbangkan rezim
Soekarno tahun 1966, Soeharto tahun 1998 dan Gus Dur tahun 2001, yang konon
katanya digerakkan oleh berhentinya proses demokratisasi, penegakan HAM, tidak
berjalannya supremasi sipil dan supremasi hukum serta lain-lainnya.
Latar belakang inilah yang
kemudian cukup signifikan mempengaruhi kemunculan stigma gerakan mahasiswa
sebagai gerakan moral yang katanya akan selalu menyuarakan kepentingan rakyat
banyak dengan idiom-idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil dan lain-lain.
Meminjam istilah Ben Anderson
dalam bukunya Revolusi
Pemuda, mengenai
peran pemuda yang sangat besar dalam menentukan masa depan sebuah bangsa.
Dimana dalam peran ini mahasiswa menjadi bagian di dalamnya. Selain itu adanya
pepatah Arab yang berbunyi “Syubbanul
yaum rijaalul ghoddi (Pemuda Sekarang Adalah pemimpin masa depan)”.
Kedua hal tersebut di atas
paling tidak menjadi landasan epistimologi yang akan semakin menguatkan stigma
gerakan mahasiswa sebagai gerakan moral, sebagaimana kuatnya memori kolektif
masyarakat yang menyebut bahwa pemuda Indonesia pada tahun 1908 telah mempunyai
andil yang cukup besar terhadap bangsa Indonesia dengan keberahasilannya
melaksanakan sumpah pemuda, dimana masyarakat tidak pernah paham mengenai
kenyataan empiris tentang kondisi dan situasi sosial-politik dan ekonomi dalam
negeri serta tren politik global pada waktu itu.
Budiman Sudjatmiko pada tahun
2000 dalam tulisannya “Demoralisasi Gerakan Mahasiswa” menyebutkan bahwa yang
disebut dengan demoralisasi gerakan mahasiswa diartikannya dengan surutnya atau
tidak adanya kekompakkan berbagai elemen gerakan mahasiswa pada waktu itu dalam
merespon isu-isu yang berkembang saat itu, yang menarik pengertian dari pemenggalan
kata demoralisasi, dengan mengartikan bahwa de- yang artinya tidak atau
mengecil dan moral yang
diartikan respon mahasiswa yang menggunakan idiom-idiom demokratisasi, HAM,
supremasi hukum dan lain-lain.
Gerakan mahasiswa tidak pernah
menggunakan gerakan moral sebagai pilihan bentuk aktualisasinya, tetapi yang
dilakukannya adalah gerakan politik. Hal ini dilatarbelakangi oleh beberapa
alasan: Pertama, gerakan
mahasiswa dalam orientasinya yang ingin melakukan perubahan, selalu menggunakan
ukuran perubahan struktur atau lebih spesifik perubahan kebijakan sebagai
ukuran keberhasilannya. Fenomena tentang perubahan struktur atau perubahan
kebijakan yang terjadi di Indonesia selalu dihasilkan dari proses gerakan
politik bukan gerakan moral.
Kedua, stigma gerakan moral tidak lain
adalah bentuk justifikasi dari kebenaran akademis yang kelahirannya
dilatarbelakangi karena independensi perguruan tinggi, yangberimplikasi pada
cara pandang bahwa gerakan mahasiswa adalah gerakan yang masih murni dan
independen yang sangat jauh dari kepentingan pragmatis dan kepentingan politik
tertentu. Padahal realitas empiriknya gerakan mahasiswa banyak mendapatkan
donor dari partai politik, pemerintah, foundinginternasional
dan lain-lain.
Ketiga, gerakan
mahasiswa yang mengklaim dirinya menyuarakan aspirasi rakyat dengan menggunakan
idiom demokrasi, HAM, supremasi sipil, supremasi hukum dan yang lainnya, telah
menjadikan idiom-idiom tersebut sebagai standar moral gerakan. Standar moral
yang cenderung dikotomis karena pada realitasnya, moral kemudian menjadi alat
untuk mengukuhkan eksistensi gerakan mahasiswa dan menyerang lawan yang pada sisi lain negara yang dalam perwujudannya sebagai bentuk dari
konsep trias politika (eksekuti, legeslatif dan yudikatif) juga menggunakan
idiom yang sama dalam menjalankan tugas dan fungsinya, tetapi kemudian mengapa
gerakan struktural negara dalam konteks yang sama tidak disebut sebagai gerakan
moral tetapi lebih cenderung disebut gerakan politik yang identik dengan relasi
kuasa.
Keempat, moral
dalam gerakan mahasiswa sebenarnya hanya menyentuh pada aspek psikologi,
emosional dan romantisme, bukan moral yang menjadi élan dan
substansi dari gerakan, karena kebangkitan gerakan mahasiswa lebih signifikan dipengaruhi
faktor eksternal yang lebih massif. Contohnya adalah terbentuknya Badan Kerja
Sama Pemuda-Militer (BKSPM) yang terbentuk tahun 1957, adalah bentuk infiltrasi
politik ABRI. Dan gerakan mahasiswa tahun 1974/1975 yang melakukan pembakaran
produk-produk Jepang di Indonesia, yang terkenal dengan Malari, sebenarnya
hanyalah akibat dari pertarungan antara AS dan Jepang untuk memperebutkan pasar
di Indonesia.
Untuk itu, refleksi bersama atas internal gerakan mahasiswa yang
katanya sebagai tulang punggung masa depan bangsa harus segera mungkin
dilakukan. Keberadaan moral dalam gerakan mahasiswa tidak lain adalah bentuk
pelarian dari individu seorang mahasiswa yang tidak mampu membebaskan diri dari
belenggu moral dalam konteks pribadi, yang kemudian membawanya dalam komunitas
gerakan mahasiswa.
Tidak bebasnya belenggu di sini meliputi, Pertama, belenggu moral dalam prespektif teologis yang mengikat relasi
manusia dengan Tuhan dalam menjalankan hukum agama dan kewajiban sebagai
seorang hamba-Nya dimana terdapat penilaian atas perilaku individu yang
kemudian disebut dengan dosa atau tidak dosa dan halal atau haram.
Kedua, belenggu dalam perspektif norma yang mengikat
hubungan antar individu dan masyarakat, dimana terdapat penilaian masyarakat
terhadap perilaku individu yang kemudian disebut bermoral atau amoral karena
perilakunya yang keluar dari batasan-batasan norma, etika dan adat yang berlaku
di masyarakat.
Dari penjelasan di atas, maka moral sebenarnya adalah system nilai
yang berlaku universal bagi individu bukan komunitas dan menjadi alat mekanisme
kontrol atas perilaku individu dalam menjalankan kehidupannya bermasyarakat,
berbangsa dan bernegara.
Bagus untuk dibaca
BalasHapus